Lintas-Timur.com – Bupati Maluku Tenggara Muhamad Thaher Hanubun beserta Forkopimda, Pejabat Sekda, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Ketua FKUB, dalam kunjungan kerja pengresmian sejumlah sarana Ibadah di Kecamatan Kei Besar dan Kei Besar Selatan Barat.

Usai meresmikan Gereja Efata Ohoi/Desa Fako Kecamatan Kei Besar, Bupati beserta rombongan melanjutkan lawatanya ke Ohoi/Desa Rahangiar Kecamatan Kei Besar Selatan Barat.

Kehadiran Bupati Thaher kali ini bukan untuk pengresmian Masjid, melainkan hadir guna menyaksikan renovasi Masjid Al-Mukarromah Ohoi/Desa Rahangiar Kecamatan Selatan Barat.

Thaher dalam sambutanya berharap, renovasi masjid Al-Mukarromah ini di harapkan berjalan sesuai yang di harapkan serta dapat di selesaikan tepat pada waktu yang di targetkan.

Lanjut Thaher, dalam proses renovasi Masjid ini, di harapkan partisipasi serta dukungan semua pihak, khususnya masyarakat Ohoi/Desa Rahangiar atau pun masyarakat sekitarnya.

Pemerintah Daerah mendukung sepenuhnya pelaksanaan pembangunan seluruh saran Ibadah, karena itu atas perintah konstitusi Negara, dan wajib hukumnya Pemerintah hadir.

Sejak di lantik MTH-PB menjadi Bupati dan Wakil Bupati, setiap kebijakan mengarah pada 3 prinsip yang searah dan sejalan.

Thaher bilang, 3 prinsip itu adalah Adat, Angam (Agama) dan Kub Ni (Pemerintah) ini yang sering di sebut 3 tungku, dan selama ini berjalan bersama tanpa harus mengabaikan satu sama lainya.

Untuk itu, atas nama Pemerintah Daerah, Pribadi dan Keluarga menyampaikan terima kasih dan partisipasi sehingga di harapkan seluruh proses renovasi masjid Al-Mukarromah dapat berjalan sesuai yang di harapan, tegas Thaher.(**)