Sen. Sep 16th, 2024

Kejagung Raih Penghargaan “Merdeka Award” Kategori Pelayanan Publik Terbaik

Lintas-Timur.com – Kejaksaan Agung dalam penegakan hukum secara humanis berhasil meraih penghargaan “Merdeka Award” dalam kategori pelayanan publik.

Penghargaan tersebut di terima Kepala Kejaksaan Agung (Kejagung) Burhanudin ST, bertempat di SCTV tower Jakarta jln Sultan Hasanuddin Kebayoran Baru Jakarta Selatan pada 30/8/23.

Melalui siaran pers nomor PR – 964/119/K.3/Kph.3/8/2023 di sampaikan Kejagung melalui Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana menjelaskan, penghargaan tersebut di berikan atas dasar penegakan hukum secara humanis.

Di tegaskan Sumedana, tujuan dari pelayanan secara humanis adalah menghadirkan jaksa di tengah-tengah masyarakat.

Lebih lanjut di katakan, untuk saat ini tingkat kepercayaan publik terhadap penegakan hukum khususnya Kejaksaan mencapai 81,2 %, tentunya bukan hanya melalui penindakan semata namun juga pendekatan secara humanis sejak 9 tahun terakhir, cetus Sumedana.

Dalam penanganan perkara kata Sumedana, pihak Kejaksaan Agung telah melakukan penanganan perkara Big Fish (koruptor kelas kakap) yang berdampak pada kerugian Ekonomi Negara sebesar 152 trilyun.

Selama ini, program penegakan hukum secara humanis Kejagung adalah pembentukan rumah responsif, rumah rehabilitasi, program Omjak menjawab, program jaga desa, jaksa masuk sekolah dan program lainya.

Sumedana menegaskan, upaya menghadirkan jaksa di tengah masyarakat agar manfaat dan sebagai solusi terhadap persoalan hukum masyarakat, tegasnya.

Untuk Kapuspenkum menegaskan, penghargaan yang di terima Kejagung pada tahun 2022 dan 2023 sebagai motifasi agar kinerja para Jaksa lebih baik lagi kedepanya, pinta Sumedana.(**)

Related Post