Kam. Sep 19th, 2024

Gempar Minta Dirkrimsus Polda Maluku Hentikan Proses Dugaan CBP Dan Segera Terbitkan SP3

Aliansi Gerakan Masyarakat dan Pemuda Anti Korupsi

 

Lintas Timur.com – Aliansi Gerakan Masyarakat dan Pemuda Anti Korupsi yang menamakan diri (Gempar) mendesak unit Dirkrimsus Kepolisian Daerah (Polda) Maluku untuk segera menerbitkan SP3 terkait dugaan Beras Cadangan Pemerintah(CBP)

Sikap ini di sampaikan orator Gempar Ahmad J. Ingratubun dan Taufik R. Tamnge saat menyampaikan pernyataan di depan Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Polres Tual pada 11/7/23.

Aksi yang di lakukan Gempar ini guna menjawab tudingan miring yang di sampaikan GMNI dan GMKI terhadap Walikota Tual aktif Adam Rahayaan pada 5/7/23 lalu.

Gempar dalam orasi yang di sampaikan menjelaskan, berdasarkan Peraturan Menteri Sosial (PerMensos) nomor 22 pasal 1 ayat 1, yang mana CBP merupakan persediaan beras milik Pemerintah yang di kelola bersama Perum Bulog yang penggunaanya dalam kondisi tertentu.

Olehnya itu Gempar menilai, kebijakan Walikota Tual Adam Rahayaan dalam proses penyaluran CBP di nilai telah memenuhi syarat, karena kewenangan (Diskresi).

Menguat dugaan ini muncul sejak 2017 namun hingga saat sudah memasuki 5 tahun perjalanan Pemerintahan CBP Kota Tual dengan sasaran Walikota tidak cukup bukti.

Lebih lanjut di sampaikan, pada tahun 2018 saat Pemilihan Kepala Daerah telah di lapor ke Bawaslu Kota Tual agar pasangan Adam dan Usman dengan jargon “Aman” bisa di diskualifikasi, namun hasilnya nihil alias tidak terbukti, bahkan hasil pilkada Aman menang telak, bahkan tidak puas juga, CBP di laporkan ke KPK dan Mabes Polri.

Anehnya dugaan CBP ini kemudian dari Mabes Polri kembali melimpahkan ke Polda Maluku, bahkan dari saksi – saksi yang telah di mintai keterangan hampir 130 orang, namun belum juga cukup bukti untuk menjerat Walikota aktif Adam Rahayaan sebagai tersangka.

Berulang kali Walikota juga telah di mintai keterangan, namun terhitung sejak tahun 2018 beliau di minta hanya sebatas saksi dan tidak bisa menjerat beliau hingga kini.

Untuk itu, Gempar menilai masalah CBP yang di duga melibatkan Adam Rahayaan selaku Walikota Tual hanya sebagai sebuah penggiringan opini, bahkan jika jujur persoalan BCP hanya di jadikan sebagai komoditi politik sekelompok orang untuk menyerang Adam Rahayaan yang saat ini menjabat Walikota bahkan akan kembali bertarung pada Pilka 2024 – 2029, karena di nilai sebagai kuda hitam atau lawan yang sulit di taklukan nantinya.(Saad)

Related Post